Pekon Srikaton merupakan Pekon Baru, hasil pemekaran dari Pekon Adiluwih Kecamatan Adiluwih. Pada awalnya Pekon Srikaton merupakan salah satu Dusun di Pekon Adiluwih. Atas permintaan warga Dusun Srikaton tepatnya dari tahun 2007 s.d. 2009 mengajukan permohonan pemekaran wilayah.
Melalui Proses yang panjang, akhirnya pada tahun 2009 masyarakat melalui kepanitiaan Pemekaran Pekon yang saat itu diketuai oleh Bapak Komari, S.Pd.I (almarhum), Supratman Luki Saputro A.Md, Sutomo S.Pd, Suripto S.Pd mengajukan kembali pemekaran Pekon, akhirnya pada akhir tahun 2011, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pingsewu Nomor 24 Tahun 2011, Pekon Adiluwih dimekarkan menjadi 3 (tiga) pekon, yaitu Adiluwih (pekon induk), Pekon Srikaton dan Pekon Tunggul Pawenang, yang diresmikan langsung oleh Bupati Pringsewu yang pertama yaitu Bapak Hi Sujadi, dan sekaligus melantik Penjabat Kepala Pekon yaitu Bapak Hi. Adek.
Pada tanggal 15 Juni 2012 dilaksanakan Pemilihan Kepala Pekon Pertama yang diikuti oleh 2 orang Calon Kepala Pekon yaitu Bapak Hi. Adek dan Bapak IIN IRAWAN.
Dalam pemilihan kepala pekon yang pertama tersebut dimenangkan oleh Bapak Hi. Adek Gunawan dan berdasarkan surat Keputusan Bupati Pringsewu Nomor : B/179/KPTS/LT.04/2012 tanggal 10 Agustus 2012 dan Kepala Pekon definitf dilantik pada hari Senin 13 Desember 2012 di Pendopo Kabupaten Pringsewu, jadi saya menjabat Kepala Pekon baru ± 1 tahun 4 bulan
Jl. Parahiyangan Srikaton RT 006 RW 003 Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Adiluwih